Transaksi Digital Harus Mulai di Aplikasikan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

        Era pandemi COVID-19 sangat membawa banyak perubahan dan dampak yang besar akibat dari penerapan kebijakan pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial lainnya. Pembatasan aktivitas ini sangatlah berdampak bagi sektor ekonomi di seluruh dunia. Menurunnya lapangan pekerjaan, keuntungan, investasi, era pandemi mampu mengingatkan pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya membangun ekonomi dengan memperhatikan lingkungan di sekitar.

        Pasca pandemi COCID-19, Kementrian Kominfo meluncurkan Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 bagi UMKM. Pemerintah berupaya mengoptimalisasi potensi dan produktivitas melalui digitalisasi. Di samping itu, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi penggunaan QR Code dari penyatuan berbagai macam QR berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pusat perbelanjaan, warung makan, dan pasar-pasar. Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan bahwa pandemi COVID-19 telah mendorong kemudahan bertransaksi secara digital. Program SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS bertujuan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, efesiensi, praktis, dan higienis tanpa tatap muka, serta minim kontak.

        Inovasi QRIS adalah salah satu metode yang paling sering digunakan ketika ingin melakukan pembayaran secara cashless karena tidak perlu membawa uang tunai. Dengan didukung oleh perkembangan yang pesat pada sektor e-commerce juga, transaksi elektronik & e-wallet telah menjadi bagian penting dari sistem pembayaran digital. Kemudahan transaksi digital ini harapannya tidak hanya bank, e-commerce, UMKM saja yang berkepentingan untuk provide sistem digital transaction, tetapi di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, praktik mandiri tenaga kesehatan, apotek, dan unit-unit kesehatan lainnya juga dapat mengaplikasikan sistem pembayaran digital seperti QRIS ini.

        Jika fasilitas pelayanan kesehatan sudah menyediakan metode digital transaction, akan sangat mudah bagi pasien untuk melakukan pembayaran perawatan, menebus obat, konsultasi, dll. Walaupun demikian, metode digital transaction menjadi target utama bagi pelaku kejahatan. Mengingat bahwa masyarakat yang minim pemahaman & pengalaman mengenai inovasi kemudahan transaksi ini. Namun, sebagai calon Sarjana Terapan Kesehatan harus mempunyai solusi untuk hal tersebut yaitu dengan menggencarkan literasi. Melalui pembuatan media komunikasi seperti standing banner, poster, leaflet, sampai dengan iklan layanan masyarakat mengenai QRIS mulai dari cara mendapatkan, cara penggunaan (top-up sampai transaction success)


        Media-media ini dapat ditampilkan di ruang tunggu fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk iklan layanan masyarakat, dapat ditayangkan di televisi yang biasanya ada di ruang tunggu. Tidak lupa juga untuk menjelaskan dan membimbing mengaplikasikan sistem digital transaction ini kepada pasien yang sekiranya membutuhkan bantuan untuk penggunaan QRIS. Lalu mengadakan seminar transaksi digital dengan berbagai materi digital transaction sampai dengan materi kewaspadaan terkena tindakan kejahatan yang harapannya dapat meningkatkan awareness masyarakat akan dampak minim literasi mengenai detail keamanan dari sistem pembayaran digital ini.

Mengingat bahwa sistem pembayaran QRIS dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Digitalisasi dinilai dapat mendorong efisiensi dari sektor perekonomian, tumbuh kembang UMKM, mempercepat keuangan secara inklusif.


Sumber Poster

Sumber standing banner









Comments

Popular Posts